Oleh karena homoseksual tidaklah secara
eksplisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, kita hanya bisa
mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang
sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah,
homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam
antara pria dan wanita, dimana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada
perbuatan penyelewengan, dan di mana hubungan seksual adalah ungkapan
rasa cinta, hormat, kesetiaan, dan kehangatan, ini semua tidaklah
melanggar sila ke-3.
Homoseksualitas sudah dikenal di zaman India kuno; masalah ini secara
eksplisit. Disinggung dan dilarang di dalam Vinaya. Akan tetapi, tidak
dituding secara khusus, melainkan disebutkan di antara banyak jenis
perilaku penyimpangan seksual lain yang bertentangan dengan keharusan
hidup seharusan hidup selibat seorang biarawan/wati. Hubungan seksual,
apakah dengan pasangan sejenis atau lawan jenis, di mana organ seks
memasuki vagina, mulut, atau anus, adalah tindakan yang bisa
mengakibatkan dikeluarkannya seseorang dari Sangha. Tindakan seksual
lainnya seperti saling masturbasi, walaupun bukan dianggap sebagai
pelanggaran berat dan tidak mengakibatkan dikeluarnnya dari sangha,
tetapi harus diakui di depan anggota sangha.
Tipe orang yang disebut dengan “pandaka” seringkali disunggung dalam
Vinaya untuk menggambarkan seseorang yang berperilaku seksual tidak
tepat. Vinajau juga menetapkan bahwa para pandaka tidak diperbolehkan
untuk ditahbiskan, dan apabila secara tidak disengaja telah ditahbiskan,
orang tersebut akan dikeluarkan dari sangha. Menurut penjelasana kitab,
hal ini disebabkan para pandaka tersebut ‘penuh dengan nafsu, haus akan
birahi, dan didominasi oleh keinginan seksual”. Kata “pandaka”
diterjemahkan sebagai banci atau kaum homoseksual yang berperilaku
seperti layaknya perempuan. Oleh karena Buddha mempunyai pemahaman yang
mendalam akan sifat manusia, dan sungguh-sungguh bebas dari segala
pasangka, dan karena tidak ada bukti bahwa kaum homoseksual mempunyai
tingkat birahi yang lebih tinggi atau lebih sulit mempertahankan hidup
sebagai biarawan/wati. Oleh karenanya, istilah “pandaka” kemungkinan
besar tidak mengacu kepada homoseksual secara umum, melainkan segelintir
kaum homoseksual yang feminis, yang secara terang-terangan
berpenampilan seperti wanita di depan umum. Kajian tentang homoseksualitas
Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksolisit dibicarakan dalam
khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga
bisa dievaluasi dengan cara yang sama sebagaimana adanya heteroseksual.
Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus
dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada
kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana
hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan
kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya
apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama. Tindakan seperti
penyelewengan dan pengabaian perasaan pasangan kita akan menjadikan
suatu perbuatan seksual tidak tepat, nbaik itu homoseksual aaupun
heteroseksual. Semua prinsip yang kita gunakan untuk mengevaluasi
hubungan heteroseksual akan kita gunakan pula untuk mengevaluasi
hubungan homoseksual.
Di dalam agama Buddha, bisa kita katakan bahwa buknlah ojel dari
nafsu seksual seseorang yang menentukan apakah suatu hubungan seksual
seseorang yang baik atau tidak, melainkan sifat dari emosi dan maksud
yangmelandasinya.Walaupun demikian, Buddha kadangkala menganjurkan untuk
menghinari perilaku tertentu, bukan karena hal ini salah ari sudut
pandang etika melainkan akan menjadi seseorang aneh di dalam lingkungan
sosial, atau karena akan mengakibatkan sanksi akibat pelanggaran hukum
yang berlaku. Dalam hal-hal seperti ini, Buddha berkata bahwa menjauhkan
diri dari perilaku seperti itu akan membebaskan seseorang dari
kecemasan dan rasa malu yang disebabkan oleh ketidaksetujuan sosial atau
ketakutan akan sanksi hukum. Homoseksualitas tentu saja akan masuk
dalam kategori perbuatan ini. Dalam hal ini, seorang homoseksual
haruslah memutuskan apakah ia akan mengikuti arus harapan masyarakat
umum atau mencoba mengubah sikap publik. Pandangan yang menolak homoseksualitas
Sekarang kita akan secara ringkas menelaah berbagai penolakan terhadap
homoseksualitas dan memberikan pandangan penolakan dari sisi ajaran
Buddha. Penolakan yang paling umum di dalam masyarakat adalah karena
homoseksualitas tidaklah alami dan melanggar hukum alam. Tampaknya
sedikit sekali landasan bagi pendapat seperti ini. Miriam Rothschild,
seorang ahli biologi ternama, telah menunjukkan bahwa perilaku
homoseksualitas juga telah ditemukan dalam hampir semua jenis spesies
hewan. Kedua, walaupun bisa disanggah bahwa funsi biologis dari seks
adalah reproduksi, kebanyakan hubungan seksual dewasa ini bukanlah untuk
tujuan reproduksi, melainkan sebagai hiburan dan pemuasan emosi, dan
bahwa ini juga merupakan fungsi sah dari hubungan seksual. Dengan
demikian, walaupun hubunga homoseksual tidaklah alami dalam arti tidak
bisa menghasilkan fungsi reproduksi, hubungan ini adalah alami karena
bisa memberikan pemuasan fisik dan emosi bagi pelakunya.
Kita seringkali mendengar, “Jika homoseksual bukanlah illegal, akan
banyak orang, termasuk kaum muda, akan menjadi gay.” Pernyataan seperti
ini menggambarkan kesalahpahaman yang serius terhadap homoseksualitas,
atau mungkin suatu potensi homoseksualitas dalam diri orangyang membuat
pernyataan tersebut. Hal ini sama bodohnya dengan mengatakan bahwa
apabila bunuh diri bukanlah perbuatan yang melanggar hukum, semua orang
akan melakukannya. Apapun penyebab homoseksualitas (akan banyak sekali
perdebatan tentang masalah ini), seseorang pastilah tidak akan “memilih”
untuk menjadi orientasi seks sesama jenis, seperti layaknya memilih
minum teha atau kopi. Orientasi ini adalah hasil bawaan lahir atau
berkembagn sejak dini dalam diri seseorang, sama halnya dengan
heteroseksualitas. Mengubah hukum yang berlaku tidaklah bisa mengubah
orientasi seksual seseorang.
Beberapa orang berpendapat bahwa pasti ada sesuatu yang tidak beres
dalam diri seorang homoseksual karena begitu banyaknya kaum homoseksual
yang jiwa atau emosinya yang terganggu. Sekilas, tampak ada benarnya
pernyataan ini. DI barat, setidak-tidaknya banyak kaum homoseksual yang
menderita masalah kejiwaan, kecanduan alkohol, dan menujukkan perilaku
seksual yang sangat menggoda. Dalam pengelompokan data, kaum homoseksual
menduduki peringkat tertinggi dalam kasus bunuh diri. Kemungkinan
sekali bahwa kaum homoseksual lebih menderita akibat perlakuan sosial
masyarakat terhadapa mereka atas dasar orientasi seksual mereka, dan
apabila mereka akan menunjukkan gejala yang sama pula. Sesungguhnya,
inilah yang menjadi argumen terkuat untuk menerima dan memahami
homoseksualitas.
Walaupun di negara-negara yang banyak penganut agama Buddha,
homoseksual tidak ditentang secara nyata-nyata dalam hukum yang berlaku,
bukanlah berarti homoseksualitas bisa diterima di negara-negara
tersebut. Hal ini lebih disebabkan karena pengaruh agama Buddha yang
berlandaskan manusiawi dan penuh toleransi. Walaupun demikian,
seringkali ditemui adanya prasangka dan diskriminasi terhadap kaum
homoseksual di negara-negara tersebut. Sekali lagi perlu dijelaskan
bahwa tidak ada bagian dalam agama Buddha yang mmebenarkan adanya
kutukan, hukuman, maupun penolakan terhadap kaum homoseksual atau
perilaku homoseksual.
Morbi leo risus, porta ac consectetur ac, vestibulum at eros. Fusce dapibus, tellus ac cursus commodo, tortor mauris condimentum nibh, ut fermentum massa justo sit amet risus.