Tampilkan postingan dengan label LGBT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LGBT. Tampilkan semua postingan
Topik mengenai homoseksualitas saat ini sedang menjadi isu hangat bukan hanya di Indonesia saja namun di seluruh dunia. Di dalam negeri, sudah semakin banyak gay dan lesbian yang ‘come from the closet' dan secara terang-terangan menyebutkan identitas diri mereka. Stigma masyarakat yang menganggap perilaku ini sebagai ketidaknormalan sedikit demi sedikit mulai terkikis.
Di Amerika, kalangan Kristen seperti kebakaran jenggot menghadapi kenyataan bahwa masyarakat yang didukung oleh media massa dan kekuatan politik semakin serius memperjuangkan hak-hak kaum homoseks seperti pernikahan sejenis, adopsi anak dan hak  lainnya yang juga diterima oleh pasangan berbeda jenis.
Kalangan Kristen konservatif mengkhawatirkan jika Amerika yang selama ini menjadi acuan dari banyak negara melegalkan pernikahan sejenis, maka negara lain di berbagai belahan dunia  juga akan mengikutinya. Ini berarti semakin tersudutnya praktek nilai-nilai konservatif  Kristen.
Para pemimpin agama di Amerika juga memprediksikan  jika Undang-undang pernikahan sejenis disetujui, gereja akan dipaksa (demi hukum) untuk melangsungkan pernikahan para gay dan lesbian; demikian juga sekolah-sekolah akan memperkenalkan dan mengajarkan pernikahan sesama jenis sebagai suatu pilihan yang wajar.
Mengapa kalangan homoseks kian mendapat perhatian dan kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak mereka?
Salah satu sebab utamanya adalah stereotype masyarakat yang selama ini memandang homoseks sebagai aib yang memalukan. Di tanah air homoseks dan transgender adalah sasaran lelucon. Pandangan masayarakat yang menghakimi dan penolakan mentah-mentah ini menjadikan kaum homoseks ekslusif, membentuk kelompok sendiri, dan setelah mendapatkan kekuatan yang cukup merenggut kembali hak-hak mereka yang hilang selama ini.
Memenangkan kaum homoseks tidak bisa dengan cara antipati terhadap orientasi yang telah mereka anggap takdir atau nasib mereka. Tidak juga dengan sikap toleransi dan penerimaan tanpa syarat karena  perilaku ini sangat jelas bertentangan dengan Firman Tuhan. Kedua sikap yang ekstrim ini tidak akan memberikan solusi bagi para kelompok homoseks yang pada dasarnya juga sedang mencari jawaban dan jalan untuk berubah. Pada kenyataannya, banyak penderita kelainan orientasi seksual yang sedang bergumul dan butuh pertolongan.
Jika demikian, apakah sikap yang harus kita ambil  sebagai orang Kristen?
Pilihan Atau Dilahirkan?
Sebelum mengambil sikap sebaiknya kita harus mengerti latar belakang dan kontroversi mengenai homoseksualitas ini.
Sejak tahun 1972,  di Amerika, homoseksualitas tidak lagi dianggap sebagai mental disorder atau kelainan jiwa dengan dikeluarkannya dari daftar DSM IV (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder).
Sejak saat itu pula para psikolog dan psikiater Amerika  menjadi ‘leading force' yang mendidik masyarakat untuk menerima homoseksualitas sebagai suatu bagian dari variasi seksual yang normal. Usaha mereka antara  lain adalah mendidik orang tua dan guru untuk menerima anak-anak yang memiliki orientasi homoseksual sebagai anak yang normal, mencabut license konselor/therapist  yang melayani re-orientasi seksual (conversion therapy), serta memberi label kepada kelompok yang menentang homoseksualitas sebagai homophobia.
Sikap dan pendapat mereka ini bertolak dari argumen yang mengatakan bahwa usaha apapun yang dilakukan untuk mengubah seorang homoseks menjadi heteroseks akan gagal. Seseorang yang telah mengikuti terapi reorientasi kemudian gagal sangat besar kemungkinan menderita depresi, anxiety atau mental disorder lainnya.
Menurut APA (American Psychological Association), homoseksualitas adalah immutable (tidak bisa diubah) karena orientasi seksual ini bukanlah pilihan seseorang. Mereka percaya bahwa orientasi seksual dilahirkan. Beberapa penelitian yang diadakan juga mendapati bahwa ada kelainan hormon dan fungsi otak dari penderita homoseks. Tekanan sosial, gagalnya terapi reorientasi, diskrimimasi masyarakat dipercaya menjadi penyebab para homoseks semakin menderita serta meningkatnya angka bunuh diri di kalangan mereka.
Di kubu lain yang tidak kalah panas adalah kelompok yang percaya bahwa homoseksualitas adalah pilihan hidup.  Perubahan orientasi seksual bukanlah suatu hal yang tidak mungkin asal ada keinginan yang kuat dari yang bersangkutan. Pendapat ini tentunya sebagian besar disupport oleh kalangan Kristen konservatif dan kelompok psikolog/psikiater yang jumlahnya semakin hari semakin bertambah.
Argumen mereka juga berdasarkan penelitian yang menghubungkan adanya pengaruh faktor lingkungan terhadap penyimpangan perilaku seksual. Misalnya, hubungan antara ibu-dan anak perempuan yang tidak harmonis (bagi homoseks wanita) dan absennya figur ayah (bagi homoseks pria). Ketidakmampuan seorang anak laki-laki beradaptasi dengan anak kelompok bermainnya (yang sejenis) juga bisa menjadi faktor penyebab.
Dapat dikatakan bahwa penderita homoseks kemungkinan besar adalah anak-anak yang tidak dekat dengan ayahnya, mereka yang berulang kali mengalami penolakan atau mereka yang memiliki figur ayah yang ‘kejam'.
Faktor penyebab lainnya adalah semakin gencarnya promosi homoseksualitas yang dipimpin  oleh media massa (tv, majalah, film) dan tokoh masyarakat, meningkatnya jumlah aktivis gay yang secara terang-terangan memperjuangkan hak-hak mereka, serta bertambahnya simpati dan toleransi masyarakat bagi kelompok ini. Semua ini membantu memperkuat indentitas diri kaum homoseks dan menutup pintu bagi mereka untuk mencari jalan keluar.
Homoseksualitas Dalam Alkitab
Ray Anderson, seorang konselor Kristen menegaskan bahwa tidak satupun kalimat yang  mendukung homoseksualitas di dalam Alkitab apapun konteksnya. Baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru  bahkan tidak pernah  membedakan antara orientasi seksual dan praktek homoseksual. Menurutnya, konsep mengenai pengaruh psikologis dan biologis yang menjadi landasan hubungan homoerotik adalah konsep zaman modern dan merupakan konsep yang asing dalam Alkitab.
Meskipun Yesus tidak pernah secara langsung menentang homoseksualitas tapi di dalam Perjanjian Baru Rasul Paulus dengan jelas mengutuknya, "Janganlah sesat! Orang cabul, peyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah" ("Do you not know that the wicked will not inherit the kingdom of God? Do not be deceived: Neither the sexually immoral nor idolaters nor adulterers nor male prostitutes nor homosexual offenders" will inherit the kingdom of God.)
Homoseksualitas digolongkan bersama dosa immoral lainnya. Penyembah berhala, pezinah, banci (male prostitute) dan pemburit (homoseks) ditulis dalam analogi pararel. Kata Homoseksuality (Pemburit) dalam terjemahan bahasa Inggris lainnya disebut ‘sodomite'. Menurut Furnish, kata sodomite ini berarti intercourse dengan sesama pria.
Ide ‘male prostitute' berasal dari bangsa penyembah berhala di sekeliling Israel. Secara konstan bangsa Israel diperhadapkan pada sikap immoral bangsa-bangsa ini yang menganggap homoseksualitas sebagai kreatifitas bahkan mempekerjakan 'male prostitute' di rumah-rumah ibadah mereka. Bagi beberapa kebudayaan, homoseks dianggap sebagai orang suci, contohnya orang Atena, Indian Eskimo dan suku-suku di Amerika Utara (Cole).
Sementara itu, bagi orang Israel homoseksualitas adalah kejahatan dan dosa. Tidak heran jika Tuhan melarang kawin campur antara orang Israel dengan bangsa-bangsa tetangganya. Orang Yahudi menganggap homoseksualitas sama dengan penyembahan berhala. Dalam Perjanjian Baru homoseksualitas bahkan dipandang sebagai hawa nafsu yang memalukan dan tidak wajar. "Karena itu, Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar" (Roma 1:26-27).
Pelayanan Terpadu Sebagai Solusi
Orang Kristen bisa memilih untuk menerima keadaan homoseks apa adanya atau menolak mereka. Namun, kedua pilihan ini tidak akan membawa solusi. Banyak kaum homoseks yang sebenarnya terjebak dalam dunia yang tidak diinginkannya dan butuh jalan keluar.
Sebagai orang Kristen yang percaya pada seluruh kebenaran Alkitab, kita menyadari bahwa awal dari masalah emosional manusia adalah terputusnya hubungan dengan Tuhan. Dosa dan kematian adalah konsekuensi dari kejatuhan ini. Oleh karena itu pemulihan hubungan dengan Tuhan melalui Yesus Kristus adalah satu-satunya pintu masuk pada pemulihan emosional secara keseluruhan.
Setiap individu pasti pernah mengalami masa-masa sulit dalam hidupnya. Meskipun penelitian membuktikan adanya element ‘abuse' pada masa kanak-kanak mereka yang mempunyai orientasi homoseksual namun pengalaman masa  lalu mereka pasti beragam. Ini berarti  kita tidak bisa memandang homoseksulaitas hanya dari satu sudut padang.
Anderson selanjutnya menyarankan untuk menanggapi isu homoseksualitas dalam kerangka spektrum yang lebih luas. Orientasi homoseksualitas bisa saja disebabkan oleh berbagai kasus, oleh karena itu solusi yang ditawarkan hendaknya berdasarkan berbagai pertimbangan.
Pendekatan yang paling efektif seharusnya dimulai dari keluarga Kristen. Pendekatan terhadap homoseksualitas yang terpadu dapat meliputi:
a. Bagi Keluarga Kristen:
1. Pencegahan
Perlengkapi anak-anak kita dengan iman dan nilai Kristen yang kuat.
Perlengkapi anak-anak kita dengan pandangan yang Alkitabiah mengenai homoseksualitas sebelum TV, majalah, teman-teman dan lingkungan membantu mendefinisikan homoseksualitas sebagai perilaku yang normal untuk mereka.
2. Perlindungan
Lindungi anak-anak kita dari physical dan emotional abuse baik dari orang tua maupun keluarga dekat lainnya.
Lindungi anak-anak kita dari lingkungan dan pergaulan yang merusak nilai-nilai Kristen.
b. Bagi Kaum Homoseks:
1. Intervensi
Beri intervensi bagi anak-anak dan orang dewasa yang menunjukkan orientasi homosekual dengan penuh pengertian dan penerimaan (tidak dengan sikap menghakimi).
2. Koreksi
Berikaan koreksi jika terlanjur ada anggapan yang salah mengenai homoseksualitas sebagai perilaku yang tidak bisa diubah, kenyataannya homoseksualitas bukan sesuatu hal permanen dan banyak kesaksian dari mereka yang telah terlepas darinya.
3. Reorientasi
Berikan usaha apapun itu (konseling, psikotherapy, bimbingan rohani) untuk membantu mereka berubah namun harus dilakukan dengan cara yang supportif dan unik  dengan melihat setiap pribadi kasus demi kasus.
Sebelumnya saya kutip dari Wikipedia arti dari Gay/Lesbi adalah istilah untuk laki-laki ataupun perempuan yang memiliki kecenderungan seksual kepada sesama pria ataupun wanita juga bisa disebut pria yang mencintai pria atau wanita yang mencintai wanita baik secara fisik, seksual, emosional atau pun secara spiritual. Mereka juga rata-rata agak memedulikan penampilan, dan sangat memperhatikan apa-apa saja yang terjadi pada pasangannya. Biasanya mereka melakukan hubungan sesama jenis melalui seks oral atau seks anal.
Tetap saya kutip lagi dari Wikipedia Kata “gay” bermula di Inggris pada abad ke-12 dari Bahasa Perancis gai. Kata ini digunakan secara umum dalam kehidupan sehari-hari serta sangat umum ditemukan dalam pidato dan karya literatur, arti sesungguhnya dari kata ini adalah “sukacita”, “kebebasan”, “bersinar”. dan bergairah. Gay menjadi sebuah gaya hidup dimana gay mulai di terima di masyarakat barat dengan di keluarkanya izin pernikahan sejenis, walaupun di sebagian negara keberadaan mereka masih belum di akui oleh pemerintah.
Terus apa hubungannya dengan judul artikel ini?????
Oke kawan, siapa sih yang tidak mau diciptakan menjadi manusia yang sempurna? Semua pasti mau kan. Mungkin sebagian orang diciptakan tidak sempurna(cacat) secara fisik meskipun beban mental juga berat tapi setidaknya saya melihat masih lebih ringan bebannya daripada orang yang tercipta tidak sempurna(cacat) jati dirinya(gay/lesbi).
Kenapa saya berpendapat seperti itu? Jawabannya adalah karena orang yang cacat secara fisik tidak bertentangan dengan agama. Sedangkan gay/lesbi sangat bertentangan dengan agama. Coba kawan-kawan cari kitab suci mana yang membolehkan gay/lesbi(dalam artian berhubungan sesama jenis).  Ini saya kutip ayat-ayat yang melarangnya…
1. Al Qur’an (ISLAM) Surat Asy-Syu’araa’ 165. Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, 166. dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.”
2. Al Kitab (Kristen/Katholik) Imamat 18:22 mencatat: Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian. Ayat ini menjadi dasar larangan bagi laki-laki untuk berhubungan kelamin sesama jenis. Kejadian 1:28 Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumidan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap dibumi.”
3. Pandangan dalam agama Buddha(Ref: http://artikelbuddhist.com/2011/07/homoseksual-dan-ajaran-theravada.html) Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksolisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang sama sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama. Tindakan seperti penyelewengan dan pengabaian perasaan pasangan kita akan menjadikan suatu perbuatan seksual tidak tepat, baik itu homoseksual aaupun heteroseksual. Semua prinsip yang kita gunakan untuk mengevaluasi hubungan heteroseksual akan kita gunakan pula untuk mengevaluasi hubungan homoseksual. Di dalam agama Buddha, bisa kita katakan bahwa buknlah ojel dari nafsu seksual seseorang yang menentukan apakah suatu hubungan seksual seseorang yang baik atau tidak, melainkan sifat dari emosi dan maksud yangmelandasinya.Walaupun demikian, Buddha kadangkala menganjurkan untuk menghinari perilaku tertentu, bukan karena hal ini salah ari sudut pandang etika melainkan akan menjadi seseorang aneh di dalam lingkungan sosial, atau karena akan mengakibatkan sanksi akibat pelanggaran hukum yang berlaku. Dalam hal-hal seperti ini, Buddha berkata bahwa menjauhkan diri dari perilaku seperti itu akan membebaskan seseorang dari kecemasan dan rasa malu yang disebabkan oleh ketidaksetujuan sosial atau ketakutan akan sanksi hukum. Homoseksualitas tentu saja akan masuk dalam kategori perbuatan ini. Dalam hal ini, seorang homoseksual haruslah memutuskan apakah ia akan mengikuti arus harapan masyarakat umum atau mencoba mengubah sikap publik.
4. Untuk Hindu saya belum menemukan referensinya tapi begitupun dengan Hindu, saya yakin sama melarang perbuatan tersebut karena tidak sesuai dengan kitab Wedha.
Oke, yang menjadi pertannyaan adalah bagaimana kalau orang itu tercipta sebagi orang yang tidak sempurna(cacat) secara jati dirinya(gay/lesbi)? Orang-orang tersebut(para gay/lesbi) beralasan karena masa lalunya yang katanya broken home, trauma dengan sang mantan atau sudah dari sononya(ditakdirkan/diciptakan) seperti itu oleh Tuhan. So, siapa yang harus di salahkan? Tuhan, orang tua, saudara, sang mantan atau kerabat atau bisa jadi diri mereka sendiri?
Stop!!! Mereka seharusnya tidak menyalahkan siapa-siapa apalagi kepada Tuhan atau pada diri mereka sendiri. Kenapa? Karena Tuhan telah menciptakan mereka dengan sebaik-baik penciptaan dan sangat sempurna walaupun mereka merasa tidak sempurna. Maka dari itu seharusnya mereka mengubah pandangan penciptaan ketidaksempurnaan mereka tersebut menjadi pandangan positif bahwa itu adalah ujian dari Tuhan. Mereka seharusnya menjadikan ujian tersebut sebagai ladang pahala bukan malah menuruti hawa nafsunya dengan mengatasnamakan HAM yang justru menjadikan ladang adzab/kekejian.
Apabila segala sesuatunya mengatasnamakan HAM, kalau boleh saya akan membuat sebuah perumpamaan. Misalkan orang yang tercipta miskin lalu mereka mencuri(hawa nafsu) dengan mengatasnamakan HAM, orang miskin tersebut mengatakan bahwa itu adalah hak mereka untuk bertahan hidup. Bukankan mencuri dapat menjadikan ladang adzab/kekejian. Apabila mereka bekerja/berusaha keras, sabar, terus berdoa bukankah itu akan menjadi ladang pahala dan dapat mengangkat derajatnya?
Maka dari itu mereka yang tercipta sebagai gay/lesbi harus berusaha keras, sabar dan berdoa untuk melawan hawa nafsu tersebut.
Dan ini saya buatkan sebuah perumpamaan percakapan antara Tuhan dan hamba-Nya yang Gay/Lesbi. “Tuhan, mengapa Engkau ciptakan hamba seperti ini(Gay/Lesbi). Padahal Engkau telah melarangnya karena itu adalah termasuk perbuatan yang melampaui batas dan keji? Seandainya boleh memilih, hamba juga ingin tercipta sebagai laki-laki/perempuan yang normal. Tuhan, kenapa engkau timpakan ujian ini terhadapku, aku tidak kuat dalam menghadapinya.” Keluh si hamba Gay/Lesbi.
Tuhan menjawab dengan kasih sayangnya,”Wahai hambaku, Aku hanya ingin mengetahui keimananmu dan kecintaanmu pada-Ku. Aku mengujimu dengan kesenangan dan kesusahan, ketaatan dan kemaksiatan, serta hidayah dan kesesatan. Maka dari itu berusahalah menunjukkan cinta kepada-Ku, bersabarlah menerima ujianku, dan berdoalah kepada-Ku”.
Tuhan menambahkan,”Kau tahu hamba-Ku? Semakin besar ujian yang Kuberikan padamu, maka lebih besar lagi cinta-Ku padamu. Asal kamu sabar dan terus berdoa kepada-Ku”.
Maka bisa dipetik kesimpulan dari perumpamaan percakapan tersebut, bahwa ujian besar=cinta Tuhan=Surga.
Lantas bagaimana kita yang mungkin mempunyai anak atau saudara atau teman atau pasangan yang gay/lesbi. Mari kita dekati mereka, katakan pada mereka “Aku Mencintai Kalian”. Tuntun mereka kepada jalan yang benar, jangan katakan kepada mereka “itu(gay/lesbi) adalah hak asasi manusia” yang justru menyebabkan mereka berada dalam lembah kekejian. Sehingga mereka menempuh jalan kemaksiatan. Bisa jadi kata-kata kita yang tentang HAM seperti itu juga menyeret kita kedalam adzab ataupun siksaan-Nya karena membiarkan mereka masuk dalam lembah kesesatan. Katakan kepada mereka bahwa itu adalah ujian, sebuah ladang pahala mereka untuk meraih cinta/surga Tuhan.
Sungguh tidak mudah menjadi waria, lebih-lebih ketika beridentitas muslim. Lihatlah bagaimana masyarakat memandang waria. Pun, hal ini seolah diamini oleh agama. Para agamawan bahu membahu melengserkan identitas gender yang satu ini. Tidak kurang dari perkumpulan pesantren sejawa timur ikut serta mengharamkan kehadirannya. Salon, tempat mereka mengais rejeki diharamkan. Di jalan raya, tempat waria mengamen, mereka tidak jarang hanya mendapat kepalan tinju dari aparat karena dianggap mengganggu laju lalu lintas.
Sebenarnya, sebagian orang tua mereka juga tidak menghendaki kehadiran waria. Novi misalnya, oleh keluarganya diminta, untuk tidak mengatakan dipaksa, agar meninggalkan rumah. Begitu juga Nur Kaela, ia pergi mengendarai sepeda motor dari lombok menuju Jogja. Untunglah sesampainya di jogja, ada pesantren waria yang bisa menampungnya. Hasrat mencari ilmunya pun tersalurkan.
Pesantren waria adalah satu-satunya pesantren yang membina waria. Sebenarnya bukan hanya waria, tapi juga gay, lesbi dan PSK. Di sana mereka dibina untuk mengenal agamanya dan kemudian beribadah. Dalam pembinaan keagamaan ini, ada dua periode. Pertama, pesantren ini sesuai dengan pemberitaan di koran “Kedaulatan Rakyat” bertujuan untuk melelakikan waria. Waria pun berontak dan hampir membuat pesantren ini bubar. Hening sesaat tanpa aktivitas. Pengasuh pun terganti.
Kedua, hanya berupa pembinaan keagamaan tanpa berupaya menggiring waria menjadi lelaki. Bahkan pembelaan terhadap waria, pada periode ini, khususnya yang berhubungan dengan teks keagamaan mulai disorot. Teks-teks yang anti waria ditelanjangi untuk kemudian menyelundupkan waria ke dalamnya. Hal ini, tidak hanya memberi ruang bagi kehadiran waria tapi juga mendorong semangat baru untuk berani eksis setelah mentalnya ditimpa pelecehan dan diskriminasi. Hasilnya pun tampak. Waria makin bersemangat dalam beribadah dan mengikuti kajian-kajian keagamaan.
Dalam praktek peribadatan shalat, pakaian waria terbagi dua; bermukena dan berpeci. Pakaian ini sangat bergantung dengan “rasa nyaman” seorang waria. Jika merasa nyaman memakai mukena maka dia memakainya. Begitu juga sebaliknya. Sementara dalam shafnya, yang memakai mukena berada di belakang yang memakai peci. Jika shafnya penuh maka yang berpeci dan bermukena nyampur jadi satu.
Untuk menambah amal ibadah, waria biasanya tidak hanya melaksanakan ibadah wajib saja. Di antara mereka ada yang rajin beribadah sunnah seperti shalat tahajud, shalat dhuha, dan bakti sosial. Bagi mereka, ibadah itu penting walaupun dianggap tidak sah oleh masyarakat umum. Bahkan ibadah-ibadah yang mereka lakukan hingga saat ini, baik yang sunnag maupun yang wajib, merasa diterima oleh Allah. Hal ini berangkat dari sebuah keyakinan mereka yang doa-doanya dikabulkan.
Waria memang sadar bahwa kehidupannya tidak menentu dan seolah tidak konsisten. Shalat tidak pernah ditinggalkan, pelacuran pun masih tetap berjalan. Antara shalat dan pelacuran merupakan dua kebutuhan yang esensial bagi waria. Shalat adalah tempat bercengkrama dengan Tuhan secara individual dan pelacuran adalah tempat bersosialisasi dan mencari sesuap nasi. Namun dalam konteks pelacuran ini, tidak semua waria melacurkan diri. Ada juga waria yang hanya melakukan hubungan seksual hanya dengan pasangannya semata yang dilandasi dengan cinta. Bagi waria yang seperti ini, seks yang bertujuan mencari harta adalah dosa. Sebaliknya seks yang dilakukan atas dasar cinta merupakan seks suci yang tidak berdosa.
Perbedaan pandangan tentang pelacuran ini tidak mengakibatkan keretakan dalam relasi sosial kewariaan. Tidak ada cibiran dan hinaan antar mereka. Menurutnya, pandangan tentang seks setiap orang tidak harus sama. Menghormati antar pandangan itu merupakan jalan terbaik dalam menjalin hubungan dengan orang lain. Bahkan saling menguatkan antara satu dengan yang lain tanpa harus memaksakan pendapatnya sendiri. Karena setiap waria memiliki perjalanan panjang dalam pemaknaan dirinya.
Pemaknaan diri yang dimaksud berupa kesiapan-kesiapan menampilkan diri di hadapan publik sesuai dengan jiwanya atau justru bersembunyi dibalik simbol aksesoris. Lihat saja misalnya, tidak semua wari memakai baju perempuan walau mereka merasa dan meyakini dirinya sebagai wanita. Maka pakaiannya pun berbeda. Bagi mereka kewariaan tidak ditentukan oleh baju dan aksesoris yang menempel melainkan oleh jiwa.
Sekalipun waria merasa dirinya sebagai perempuan, sebagian waria tidak ingin melakukan operasi kelamin. Alasannya jelas, karena agama melarang mengganti apa yang telah diberikan Tuhan kepada manusia. Tubuh adalah pemberian Tuhan yang tidak boleh diubah dan diganti kecuali darurat. Bahkan sebagian waria yang lain menyebutkan, menolak kewariaan adalah dosa besar karena menghianati pemberian Tuhan tersebut. Pendapat waria ini didasarkan bahwa waria adalah takdir Tuhan.
Terakhir, apapun itu, pendapat waria tentang agama merupakan ijtihad kontemplatif yang dilakukan tidak di sebentar waktu. Perjalanan hidupnya beserta hinaan dan cacian serta kebutuhannya akan Tuhan merupakan buku ajar yang tidak pernah tuntas ditekuni dibaca. Pendapat itu mandiri sebeda apapun dengan pandangan kebanyakan. Menggugurkan pendapat waria tersebut sama dengan menyeret waria pada perjalanan hidupnya dari awal untuk memunguti kembali setiap bulir perasan perasaan dan pikirnya.
Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksplisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, dimana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, dan di mana hubungan seksual adalah ungkapan rasa cinta, hormat, kesetiaan, dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3.
Homoseksualitas sudah dikenal di zaman India kuno; masalah ini secara eksplisit. Disinggung dan dilarang di dalam Vinaya. Akan tetapi, tidak dituding secara khusus, melainkan disebutkan di antara banyak jenis perilaku penyimpangan seksual lain yang bertentangan dengan keharusan hidup seharusan hidup selibat seorang biarawan/wati. Hubungan seksual, apakah dengan pasangan sejenis atau lawan jenis, di mana organ seks memasuki vagina, mulut, atau anus, adalah tindakan yang bisa mengakibatkan dikeluarkannya seseorang dari Sangha. Tindakan seksual lainnya seperti saling masturbasi, walaupun bukan dianggap sebagai pelanggaran berat dan tidak mengakibatkan dikeluarnnya dari sangha, tetapi harus diakui di depan anggota sangha.
Tipe orang yang disebut dengan “pandaka” seringkali disunggung dalam Vinaya untuk menggambarkan seseorang yang berperilaku seksual tidak tepat. Vinajau juga menetapkan bahwa para pandaka tidak diperbolehkan untuk ditahbiskan, dan apabila secara tidak disengaja telah ditahbiskan, orang tersebut akan dikeluarkan dari sangha. Menurut penjelasana kitab, hal ini disebabkan para pandaka tersebut ‘penuh dengan nafsu, haus akan birahi, dan didominasi oleh keinginan seksual”. Kata “pandaka” diterjemahkan sebagai banci atau kaum homoseksual yang berperilaku seperti layaknya perempuan. Oleh karena Buddha mempunyai pemahaman yang mendalam akan sifat manusia, dan sungguh-sungguh bebas dari segala pasangka, dan karena tidak ada bukti bahwa kaum homoseksual mempunyai tingkat birahi yang lebih tinggi atau lebih sulit mempertahankan hidup sebagai biarawan/wati. Oleh karenanya, istilah “pandaka” kemungkinan besar tidak mengacu kepada homoseksual secara umum, melainkan segelintir kaum homoseksual yang feminis, yang secara terang-terangan berpenampilan seperti wanita di depan umum.
Kajian tentang homoseksualitas
Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksolisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang sama sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama. Tindakan seperti penyelewengan dan pengabaian perasaan pasangan kita akan menjadikan suatu perbuatan seksual tidak tepat, nbaik itu homoseksual aaupun heteroseksual. Semua prinsip yang kita gunakan untuk mengevaluasi hubungan heteroseksual akan kita gunakan pula untuk mengevaluasi hubungan homoseksual.
Di dalam agama Buddha, bisa kita katakan bahwa buknlah ojel dari nafsu seksual seseorang yang menentukan apakah suatu hubungan seksual seseorang yang baik atau tidak, melainkan sifat dari emosi dan maksud yangmelandasinya.Walaupun demikian, Buddha kadangkala menganjurkan untuk menghinari perilaku tertentu, bukan karena hal ini salah ari sudut pandang etika melainkan akan menjadi seseorang aneh di dalam lingkungan sosial, atau karena akan mengakibatkan sanksi akibat pelanggaran hukum yang berlaku. Dalam hal-hal seperti ini, Buddha berkata bahwa menjauhkan diri dari perilaku seperti itu akan membebaskan seseorang dari kecemasan dan rasa malu yang disebabkan oleh ketidaksetujuan sosial atau ketakutan akan sanksi hukum. Homoseksualitas tentu saja akan masuk dalam kategori perbuatan ini. Dalam hal ini, seorang homoseksual haruslah memutuskan apakah ia akan mengikuti arus harapan masyarakat umum atau mencoba mengubah sikap publik.
Pandangan yang menolak homoseksualitas
Sekarang kita akan secara ringkas menelaah berbagai penolakan terhadap homoseksualitas dan memberikan pandangan penolakan dari sisi ajaran Buddha. Penolakan yang paling umum di dalam masyarakat adalah karena homoseksualitas tidaklah alami dan melanggar hukum alam. Tampaknya sedikit sekali landasan bagi pendapat seperti ini. Miriam Rothschild, seorang ahli biologi ternama, telah menunjukkan bahwa perilaku homoseksualitas juga telah ditemukan dalam hampir semua jenis spesies hewan. Kedua, walaupun bisa disanggah bahwa funsi biologis dari seks adalah reproduksi, kebanyakan hubungan seksual dewasa ini bukanlah untuk tujuan reproduksi, melainkan sebagai hiburan dan pemuasan emosi, dan bahwa ini juga merupakan fungsi sah dari hubungan seksual. Dengan demikian, walaupun hubunga homoseksual tidaklah alami dalam arti tidak bisa menghasilkan fungsi reproduksi, hubungan ini adalah alami karena bisa memberikan pemuasan fisik dan emosi bagi pelakunya.
Kita seringkali mendengar, “Jika homoseksual bukanlah illegal, akan banyak orang, termasuk kaum muda, akan menjadi gay.” Pernyataan seperti ini menggambarkan kesalahpahaman yang serius terhadap homoseksualitas, atau mungkin suatu potensi homoseksualitas dalam diri orangyang membuat pernyataan tersebut. Hal ini sama bodohnya dengan mengatakan bahwa apabila bunuh diri bukanlah perbuatan yang melanggar hukum, semua orang akan melakukannya. Apapun penyebab homoseksualitas (akan banyak sekali perdebatan tentang masalah ini), seseorang pastilah tidak akan “memilih” untuk menjadi orientasi seks sesama jenis, seperti layaknya memilih minum teha atau kopi. Orientasi ini adalah hasil bawaan lahir atau berkembagn sejak dini dalam diri seseorang, sama halnya dengan heteroseksualitas. Mengubah hukum yang berlaku tidaklah bisa mengubah orientasi seksual seseorang.
Beberapa orang berpendapat bahwa pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam diri seorang homoseksual karena begitu banyaknya kaum homoseksual yang jiwa atau emosinya yang terganggu. Sekilas, tampak ada benarnya pernyataan ini. DI barat, setidak-tidaknya banyak kaum homoseksual yang menderita masalah kejiwaan, kecanduan alkohol, dan menujukkan perilaku seksual yang sangat menggoda. Dalam pengelompokan data, kaum homoseksual menduduki peringkat tertinggi dalam kasus bunuh diri. Kemungkinan sekali bahwa kaum homoseksual lebih menderita akibat perlakuan sosial masyarakat terhadapa mereka atas dasar orientasi seksual mereka, dan apabila mereka akan menunjukkan gejala yang sama pula. Sesungguhnya, inilah yang menjadi argumen terkuat untuk menerima dan memahami homoseksualitas.
Walaupun di negara-negara yang banyak penganut agama Buddha, homoseksual tidak ditentang secara nyata-nyata dalam hukum yang berlaku, bukanlah berarti homoseksualitas bisa diterima di negara-negara tersebut. Hal ini lebih disebabkan karena pengaruh agama Buddha yang berlandaskan manusiawi dan penuh toleransi. Walaupun demikian, seringkali ditemui adanya prasangka dan diskriminasi terhadap kaum homoseksual di negara-negara tersebut. Sekali lagi perlu dijelaskan bahwa tidak ada bagian dalam agama Buddha yang mmebenarkan adanya kutukan, hukuman, maupun penolakan terhadap kaum homoseksual atau perilaku homoseksual.
[ Dikutip dari Majalah Manggala ]