Topik
mengenai homoseksualitas saat ini sedang menjadi isu hangat bukan hanya
di Indonesia saja namun di seluruh dunia. Di dalam negeri, sudah
semakin banyak gay dan lesbian yang ‘come from the closet' dan
secara terang-terangan menyebutkan identitas diri mereka. Stigma
masyarakat yang menganggap perilaku ini sebagai ketidaknormalan sedikit
demi sedikit mulai terkikis.
Di
Amerika, kalangan Kristen seperti kebakaran jenggot menghadapi
kenyataan bahwa masyarakat yang didukung oleh media massa dan kekuatan
politik semakin serius memperjuangkan hak-hak kaum homoseks seperti
pernikahan sejenis, adopsi anak dan haklainnya yang juga diterima oleh pasangan berbeda jenis.
Kalangan
Kristen konservatif mengkhawatirkan jika Amerika yang selama ini
menjadi acuan dari banyak negara melegalkan pernikahan sejenis, maka
negara lain di berbagai belahan dunia juga akan mengikutinya. Ini berarti semakin tersudutnya praktek nilai-nilai konservatif Kristen.
Para pemimpin agama di Amerika juga memprediksikan jika
Undang-undang pernikahan sejenis disetujui, gereja akan dipaksa (demi
hukum) untuk melangsungkan pernikahan para gay dan lesbian; demikian
juga sekolah-sekolah akan memperkenalkan dan mengajarkan pernikahan
sesama jenis sebagai suatu pilihan yang wajar.
Mengapa kalangan homoseks kian mendapat perhatian dan kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak mereka?
Salah satu sebab utamanya adalah stereotype
masyarakat yang selama ini memandang homoseks sebagai aib yang
memalukan. Di tanah air homoseks dan transgender adalah sasaran lelucon.
Pandangan masayarakat yang menghakimi dan penolakan mentah-mentah ini
menjadikan kaum homoseks ekslusif, membentuk kelompok sendiri, dan
setelah mendapatkan kekuatan yang cukup merenggut kembali hak-hak mereka
yang hilang selama ini.
Memenangkan
kaum homoseks tidak bisa dengan cara antipati terhadap orientasi yang
telah mereka anggap takdir atau nasib mereka. Tidak juga dengan sikap
toleransi dan penerimaan tanpa syarat karenaperilaku ini
sangat jelas bertentangan dengan Firman Tuhan. Kedua sikap yang ekstrim
ini tidak akan memberikan solusi bagi para kelompok homoseks yang pada
dasarnya juga sedang mencari jawaban dan jalan untuk berubah. Pada
kenyataannya, banyak penderita kelainan orientasi seksual yang sedang
bergumul dan butuh pertolongan.
Jika demikian, apakah sikap yang harus kita ambilsebagai orang Kristen?
Pilihan Atau Dilahirkan?
Sebelum mengambil sikap sebaiknya kita harus mengerti latar belakang dan kontroversi mengenai homoseksualitas ini.
Sejak tahun 1972,di Amerika, homoseksualitas tidak lagi dianggap sebagai mental disorder atau kelainan jiwa dengan dikeluarkannya dari daftar DSM IV (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder).
Sejak saat itu pula para psikolog dan psikiater Amerika menjadi ‘leading force'
yang mendidik masyarakat untuk menerima homoseksualitas sebagai suatu
bagian dari variasi seksual yang normal. Usaha mereka antaralain
adalah mendidik orang tua dan guru untuk menerima anak-anak yang
memiliki orientasi homoseksual sebagai anak yang normal, mencabut license konselor/therapistyang melayani re-orientasi seksual (conversion therapy), serta memberi label kepada kelompok yang menentang homoseksualitas sebagai homophobia.
Sikap
dan pendapat mereka ini bertolak dari argumen yang mengatakan bahwa
usaha apapun yang dilakukan untuk mengubah seorang homoseks menjadi
heteroseks akan gagal. Seseorang yang telah mengikuti terapi reorientasi
kemudian gagal sangat besar kemungkinan menderita depresi, anxiety atau mental disorder lainnya.
Menurut APA (American Psychological Association), homoseksualitas adalah immutable
(tidak bisa diubah) karena orientasi seksual ini bukanlah pilihan
seseorang. Mereka percaya bahwa orientasi seksual dilahirkan. Beberapa
penelitian yang diadakan juga mendapati bahwa ada kelainan hormon dan
fungsi otak dari penderita homoseks. Tekanan sosial, gagalnya terapi
reorientasi, diskrimimasi masyarakat dipercaya menjadi penyebab para
homoseks semakin menderita serta meningkatnya angka bunuh diri di
kalangan mereka.
Di kubu lain yang tidak kalah panas adalah kelompok yang percaya bahwa homoseksualitas adalah pilihan hidup.Perubahan
orientasi seksual bukanlah suatu hal yang tidak mungkin asal ada
keinginan yang kuat dari yang bersangkutan. Pendapat ini tentunya
sebagian besar disupport oleh kalangan Kristen konservatif dan kelompok
psikolog/psikiater yang jumlahnya semakin hari semakin bertambah.
Argumen
mereka juga berdasarkan penelitian yang menghubungkan adanya pengaruh
faktor lingkungan terhadap penyimpangan perilaku seksual. Misalnya,
hubungan antara ibu-dan anak perempuan yang tidak harmonis (bagi
homoseks wanita) dan absennya figur ayah (bagi homoseks pria).
Ketidakmampuan seorang anak laki-laki beradaptasi dengan anak kelompok
bermainnya (yang sejenis) juga bisa menjadi faktor penyebab.
Dapat
dikatakan bahwa penderita homoseks kemungkinan besar adalah anak-anak
yang tidak dekat dengan ayahnya, mereka yang berulang kali mengalami
penolakan atau mereka yang memiliki figur ayah yang ‘kejam'.
Faktor penyebab lainnya adalah semakin gencarnya promosi homoseksualitas yang dipimpin oleh
media massa (tv, majalah, film) dan tokoh masyarakat, meningkatnya
jumlah aktivis gay yang secara terang-terangan memperjuangkan hak-hak
mereka, serta bertambahnya simpati dan toleransi masyarakat bagi
kelompok ini. Semua ini membantu memperkuat indentitas diri kaum
homoseks dan menutup pintu bagi mereka untuk mencari jalan keluar.
Homoseksualitas Dalam Alkitab
Ray Anderson, seorang konselor Kristen menegaskan bahwa tidak satupun kalimat yangmendukung homoseksualitas di dalam Alkitab apapun konteksnya. Baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru bahkan tidak pernah membedakan
antara orientasi seksual dan praktek homoseksual. Menurutnya, konsep
mengenai pengaruh psikologis dan biologis yang menjadi landasan hubungan
homoerotik adalah konsep zaman modern dan merupakan konsep yang asing
dalam Alkitab.
Meskipun
Yesus tidak pernah secara langsung menentang homoseksualitas tapi di
dalam Perjanjian Baru Rasul Paulus dengan jelas mengutuknya, "Janganlah
sesat! Orang cabul, peyembah berhala, orang berzinah, banci, orang
pemburit, akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah" ("Do
you not know that the wicked will not inherit the kingdom of God? Do
not be deceived: Neither the sexually immoral nor idolaters nor
adulterers nor male prostitutes nor homosexual offenders" will inherit
the kingdom of God.)
Homoseksualitas digolongkan bersama dosa immoral lainnya. Penyembah berhala, pezinah, banci (male prostitute) dan pemburit (homoseks) ditulis dalam analogi pararel. Kata Homoseksuality (Pemburit) dalam terjemahan bahasa Inggris lainnya disebut ‘sodomite'. Menurut Furnish, kata sodomite ini berarti intercourse dengan sesama pria.
Ide ‘male prostitute'
berasal dari bangsa penyembah berhala di sekeliling Israel. Secara
konstan bangsa Israel diperhadapkan pada sikap immoral bangsa-bangsa ini
yang menganggap homoseksualitas sebagai kreatifitas bahkan
mempekerjakan 'male prostitute' di rumah-rumah ibadah mereka.
Bagi beberapa kebudayaan, homoseks dianggap sebagai orang suci,
contohnya orang Atena, Indian Eskimo dan suku-suku di Amerika Utara
(Cole).
Sementara
itu, bagi orang Israel homoseksualitas adalah kejahatan dan dosa. Tidak
heran jika Tuhan melarang kawin campur antara orang Israel dengan
bangsa-bangsa tetangganya. Orang Yahudi menganggap homoseksualitas sama
dengan penyembahan berhala. Dalam Perjanjian Baru homoseksualitas bahkan
dipandang sebagai hawa nafsu yang memalukan dan tidak wajar. "Karena
itu, Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab
isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang
tak wajar" (Roma 1:26-27).
Pelayanan Terpadu Sebagai Solusi
Orang
Kristen bisa memilih untuk menerima keadaan homoseks apa adanya atau
menolak mereka. Namun, kedua pilihan ini tidak akan membawa solusi.
Banyak kaum homoseks yang sebenarnya terjebak dalam dunia yang tidak
diinginkannya dan butuh jalan keluar.
Sebagai
orang Kristen yang percaya pada seluruh kebenaran Alkitab, kita
menyadari bahwa awal dari masalah emosional manusia adalah terputusnya
hubungan dengan Tuhan. Dosa dan kematian adalah konsekuensi dari
kejatuhan ini. Oleh karena itu pemulihan hubungan dengan Tuhan melalui
Yesus Kristus adalah satu-satunya pintu masuk pada pemulihan emosional
secara keseluruhan.
Setiap individu pasti pernah mengalami masa-masa sulit dalam hidupnya. Meskipun penelitian membuktikan adanya element ‘abuse' pada masa kanak-kanak mereka yang mempunyai orientasi homoseksual namun pengalaman masa lalu mereka pasti beragam. Ini berarti kita tidak bisa memandang homoseksulaitas hanya dari satu sudut padang.
Anderson
selanjutnya menyarankan untuk menanggapi isu homoseksualitas dalam
kerangka spektrum yang lebih luas. Orientasi homoseksualitas bisa saja
disebabkan oleh berbagai kasus, oleh karena itu solusi yang ditawarkan
hendaknya berdasarkan berbagai pertimbangan.
Pendekatan yang paling efektif seharusnya dimulai dari keluarga Kristen. Pendekatan terhadap homoseksualitas yang terpadu dapat meliputi:
a. Bagi Keluarga Kristen:
1. Pencegahan
Perlengkapi anak-anak kita dengan iman dan nilai Kristen yang kuat.
Perlengkapi
anak-anak kita dengan pandangan yang Alkitabiah mengenai
homoseksualitas sebelum TV, majalah, teman-teman dan lingkungan membantu
mendefinisikan homoseksualitas sebagai perilaku yang normal untuk
mereka.
2. Perlindungan
Lindungi anak-anak kita dari physical dan emotional abuse baik dari orang tua maupun keluarga dekat lainnya.
Lindungi anak-anak kita dari lingkungan dan pergaulan yang merusak nilai-nilai Kristen.
b. Bagi Kaum Homoseks:
1. Intervensi
Beri
intervensi bagi anak-anak dan orang dewasa yang menunjukkan orientasi
homosekual dengan penuh pengertian dan penerimaan (tidak dengan sikap
menghakimi).
2. Koreksi
Berikaan
koreksi jika terlanjur ada anggapan yang salah mengenai homoseksualitas
sebagai perilaku yang tidak bisa diubah, kenyataannya homoseksualitas
bukan sesuatu hal permanen dan banyak kesaksian dari mereka yang telah
terlepas darinya.
3. Reorientasi
Berikan usaha apapun itu (konseling, psikotherapy, bimbingan rohani) untuk membantu mereka berubah namun harus dilakukan dengan cara yang supportif dan unikdengan melihat setiap pribadi kasus demi kasus.
Sebelumnya saya kutip dari Wikipedia arti dari Gay/Lesbi adalah
istilah untuk laki-laki ataupun perempuan yang memiliki kecenderungan
seksual kepada sesama pria ataupun wanita juga bisa disebut pria yang
mencintai pria atau wanita yang mencintai wanita baik secara fisik,
seksual, emosional atau pun secara spiritual. Mereka juga rata-rata agak
memedulikan penampilan, dan sangat memperhatikan apa-apa saja yang
terjadi pada pasangannya. Biasanya mereka melakukan hubungan sesama
jenis melalui seks oral atau seks anal.
Tetap saya kutip lagi dari Wikipedia Kata “gay” bermula di Inggris pada
abad ke-12 dari Bahasa Perancis gai. Kata ini digunakan secara umum
dalam kehidupan sehari-hari serta sangat umum ditemukan dalam pidato dan
karya literatur, arti sesungguhnya dari kata ini adalah “sukacita”,
“kebebasan”, “bersinar”. dan bergairah. Gay menjadi sebuah gaya hidup
dimana gay mulai di terima di masyarakat barat dengan di keluarkanya
izin pernikahan sejenis, walaupun di sebagian negara keberadaan mereka
masih belum di akui oleh pemerintah.
Terus apa hubungannya dengan judul artikel ini?????
Oke kawan, siapa sih yang tidak mau diciptakan menjadi manusia yang
sempurna? Semua pasti mau kan. Mungkin sebagian orang diciptakan tidak
sempurna(cacat) secara fisik meskipun beban mental juga berat tapi
setidaknya saya melihat masih lebih ringan bebannya daripada orang yang
tercipta tidak sempurna(cacat) jati dirinya(gay/lesbi).
Kenapa saya berpendapat seperti itu? Jawabannya adalah karena orang yang
cacat secara fisik tidak bertentangan dengan agama. Sedangkan gay/lesbi
sangat bertentangan dengan agama. Coba kawan-kawan cari kitab suci mana
yang membolehkan gay/lesbi(dalam artian berhubungan sesama jenis). Ini
saya kutip ayat-ayat yang melarangnya…
1. Al Qur’an (ISLAM) Surat Asy-Syu’araa’ 165. Mengapa kamu mendatangi
jenis lelaki di antara manusia, 166. dan kamu tinggalkan isteri-isteri
yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang
melampaui batas.”
2. Al Kitab (Kristen/Katholik) Imamat 18:22 mencatat: Janganlah engkau
tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena
itu suatu kekejian. Ayat ini menjadi dasar larangan bagi laki-laki untuk
berhubungan kelamin sesama jenis. Kejadian 1:28 Allah memberkati
mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “Beranakcuculah dan
bertambah banyak; penuhilah bumidan taklukkanlah itu, berkuasalah atas
ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang
yang merayap dibumi.”
3. Pandangan dalam agama Buddha(Ref: http://artikelbuddhist.com/2011/07/homoseksual-dan-ajaran-theravada.html)
Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksolisit dibicarakan dalam
khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga
bisa dievaluasi dengan cara yang sama sebagaimana adanya heteroseksual.
Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus
dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada
kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana
hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan
kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya
apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama. Tindakan seperti
penyelewengan dan pengabaian perasaan pasangan kita akan menjadikan
suatu perbuatan seksual tidak tepat, baik itu homoseksual aaupun
heteroseksual. Semua prinsip yang kita gunakan untuk mengevaluasi
hubungan heteroseksual akan kita gunakan pula untuk mengevaluasi
hubungan homoseksual. Di dalam agama Buddha, bisa kita katakan bahwa
buknlah ojel dari nafsu seksual seseorang yang menentukan apakah suatu
hubungan seksual seseorang yang baik atau tidak, melainkan sifat dari
emosi dan maksud yangmelandasinya.Walaupun demikian, Buddha kadangkala
menganjurkan untuk menghinari perilaku tertentu, bukan karena hal ini
salah ari sudut pandang etika melainkan akan menjadi seseorang aneh di
dalam lingkungan sosial, atau karena akan mengakibatkan sanksi akibat
pelanggaran hukum yang berlaku. Dalam hal-hal seperti ini, Buddha
berkata bahwa menjauhkan diri dari perilaku seperti itu akan membebaskan
seseorang dari kecemasan dan rasa malu yang disebabkan oleh
ketidaksetujuan sosial atau ketakutan akan sanksi hukum. Homoseksualitas
tentu saja akan masuk dalam kategori perbuatan ini. Dalam hal ini,
seorang homoseksual haruslah memutuskan apakah ia akan mengikuti arus
harapan masyarakat umum atau mencoba mengubah sikap publik.
4. Untuk Hindu saya belum menemukan referensinya tapi begitupun dengan
Hindu, saya yakin sama melarang perbuatan tersebut karena tidak sesuai
dengan kitab Wedha.
Oke, yang menjadi pertannyaan adalah bagaimana kalau orang itu tercipta
sebagi orang yang tidak sempurna(cacat) secara jati dirinya(gay/lesbi)?
Orang-orang tersebut(para gay/lesbi) beralasan karena masa lalunya yang
katanya broken home, trauma dengan sang mantan atau sudah dari
sononya(ditakdirkan/diciptakan) seperti itu oleh Tuhan. So, siapa yang
harus di salahkan? Tuhan, orang tua, saudara, sang mantan atau kerabat
atau bisa jadi diri mereka sendiri?
Stop!!! Mereka seharusnya tidak menyalahkan siapa-siapa apalagi kepada
Tuhan atau pada diri mereka sendiri. Kenapa? Karena Tuhan telah
menciptakan mereka dengan sebaik-baik penciptaan dan sangat sempurna
walaupun mereka merasa tidak sempurna. Maka dari itu seharusnya mereka
mengubah pandangan penciptaan ketidaksempurnaan mereka tersebut menjadi
pandangan positif bahwa itu adalah ujian dari Tuhan. Mereka seharusnya
menjadikan ujian tersebut sebagai ladang pahala bukan malah menuruti
hawa nafsunya dengan mengatasnamakan HAM yang justru menjadikan ladang
adzab/kekejian.
Apabila segala sesuatunya mengatasnamakan HAM, kalau boleh saya akan
membuat sebuah perumpamaan. Misalkan orang yang tercipta miskin lalu
mereka mencuri(hawa nafsu) dengan mengatasnamakan HAM, orang miskin
tersebut mengatakan bahwa itu adalah hak mereka untuk bertahan hidup.
Bukankan mencuri dapat menjadikan ladang adzab/kekejian. Apabila mereka
bekerja/berusaha keras, sabar, terus berdoa bukankah itu akan menjadi
ladang pahala dan dapat mengangkat derajatnya?
Maka dari itu mereka yang tercipta sebagai gay/lesbi harus berusaha keras, sabar dan berdoa untuk melawan hawa nafsu tersebut.
Dan ini saya buatkan sebuah perumpamaan percakapan antara Tuhan dan
hamba-Nya yang Gay/Lesbi. “Tuhan, mengapa Engkau ciptakan hamba seperti
ini(Gay/Lesbi). Padahal Engkau telah melarangnya karena itu adalah
termasuk perbuatan yang melampaui batas dan keji? Seandainya boleh
memilih, hamba juga ingin tercipta sebagai laki-laki/perempuan yang
normal. Tuhan, kenapa engkau timpakan ujian ini terhadapku, aku tidak
kuat dalam menghadapinya.” Keluh si hamba Gay/Lesbi.
Tuhan menjawab dengan kasih sayangnya,”Wahai hambaku, Aku hanya ingin
mengetahui keimananmu dan kecintaanmu pada-Ku. Aku mengujimu dengan
kesenangan dan kesusahan, ketaatan dan kemaksiatan, serta hidayah dan
kesesatan. Maka dari itu berusahalah menunjukkan cinta kepada-Ku,
bersabarlah menerima ujianku, dan berdoalah kepada-Ku”.
Tuhan menambahkan,”Kau tahu hamba-Ku? Semakin besar ujian yang Kuberikan
padamu, maka lebih besar lagi cinta-Ku padamu. Asal kamu sabar dan
terus berdoa kepada-Ku”.
Maka bisa dipetik kesimpulan dari perumpamaan percakapan tersebut, bahwa ujian besar=cinta Tuhan=Surga.
Lantas bagaimana kita yang mungkin mempunyai anak atau saudara atau
teman atau pasangan yang gay/lesbi. Mari kita dekati mereka, katakan
pada mereka “Aku Mencintai Kalian”. Tuntun mereka kepada jalan yang
benar, jangan katakan kepada mereka “itu(gay/lesbi) adalah hak asasi
manusia” yang justru menyebabkan mereka berada dalam lembah kekejian.
Sehingga mereka menempuh jalan kemaksiatan. Bisa jadi kata-kata kita
yang tentang HAM seperti itu juga menyeret kita kedalam adzab ataupun
siksaan-Nya karena membiarkan mereka masuk dalam lembah kesesatan.
Katakan kepada mereka bahwa itu adalah ujian, sebuah ladang pahala
mereka untuk meraih cinta/surga Tuhan.
Sungguh tidak mudah menjadi waria, lebih-lebih ketika beridentitas
muslim. Lihatlah bagaimana masyarakat memandang waria. Pun, hal ini
seolah diamini oleh agama. Para agamawan bahu membahu melengserkan
identitas gender yang satu ini. Tidak kurang dari perkumpulan pesantren
sejawa timur ikut serta mengharamkan kehadirannya. Salon, tempat mereka
mengais rejeki diharamkan. Di jalan raya, tempat waria mengamen, mereka
tidak jarang hanya mendapat kepalan tinju dari aparat karena dianggap
mengganggu laju lalu lintas.
Sebenarnya, sebagian orang tua mereka juga tidak menghendaki
kehadiran waria. Novi misalnya, oleh keluarganya diminta, untuk tidak
mengatakan dipaksa, agar meninggalkan rumah. Begitu juga Nur Kaela, ia
pergi mengendarai sepeda motor dari lombok menuju Jogja. Untunglah
sesampainya di jogja, ada pesantren waria yang bisa menampungnya. Hasrat
mencari ilmunya pun tersalurkan.
Pesantren waria adalah satu-satunya pesantren yang membina waria.
Sebenarnya bukan hanya waria, tapi juga gay, lesbi dan PSK. Di sana
mereka dibina untuk mengenal agamanya dan kemudian beribadah. Dalam
pembinaan keagamaan ini, ada dua periode. Pertama, pesantren ini sesuai
dengan pemberitaan di koran “Kedaulatan Rakyat” bertujuan untuk
melelakikan waria. Waria pun berontak dan hampir membuat pesantren ini
bubar. Hening sesaat tanpa aktivitas. Pengasuh pun terganti.
Kedua, hanya berupa pembinaan keagamaan tanpa berupaya menggiring
waria menjadi lelaki. Bahkan pembelaan terhadap waria, pada periode ini,
khususnya yang berhubungan dengan teks keagamaan mulai disorot.
Teks-teks yang anti waria ditelanjangi untuk kemudian menyelundupkan
waria ke dalamnya. Hal ini, tidak hanya memberi ruang bagi kehadiran
waria tapi juga mendorong semangat baru untuk berani eksis setelah
mentalnya ditimpa pelecehan dan diskriminasi. Hasilnya pun tampak. Waria
makin bersemangat dalam beribadah dan mengikuti kajian-kajian
keagamaan.
Dalam praktek peribadatan shalat, pakaian waria terbagi dua;
bermukena dan berpeci. Pakaian ini sangat bergantung dengan “rasa
nyaman” seorang waria. Jika merasa nyaman memakai mukena maka dia
memakainya. Begitu juga sebaliknya. Sementara dalam shafnya, yang
memakai mukena berada di belakang yang memakai peci. Jika shafnya penuh
maka yang berpeci dan bermukena nyampur jadi satu.
Untuk menambah amal ibadah, waria biasanya tidak hanya melaksanakan
ibadah wajib saja. Di antara mereka ada yang rajin beribadah sunnah
seperti shalat tahajud, shalat dhuha, dan bakti sosial. Bagi mereka,
ibadah itu penting walaupun dianggap tidak sah oleh masyarakat umum.
Bahkan ibadah-ibadah yang mereka lakukan hingga saat ini, baik yang
sunnag maupun yang wajib, merasa diterima oleh Allah. Hal ini berangkat
dari sebuah keyakinan mereka yang doa-doanya dikabulkan.
Waria memang sadar bahwa kehidupannya tidak menentu dan seolah tidak
konsisten. Shalat tidak pernah ditinggalkan, pelacuran pun masih tetap
berjalan. Antara shalat dan pelacuran merupakan dua kebutuhan yang
esensial bagi waria. Shalat adalah tempat bercengkrama dengan Tuhan
secara individual dan pelacuran adalah tempat bersosialisasi dan mencari
sesuap nasi. Namun dalam konteks pelacuran ini, tidak semua waria
melacurkan diri. Ada juga waria yang hanya melakukan hubungan seksual
hanya dengan pasangannya semata yang dilandasi dengan cinta. Bagi waria
yang seperti ini, seks yang bertujuan mencari harta adalah dosa.
Sebaliknya seks yang dilakukan atas dasar cinta merupakan seks suci yang
tidak berdosa.
Perbedaan pandangan tentang pelacuran ini tidak mengakibatkan
keretakan dalam relasi sosial kewariaan. Tidak ada cibiran dan hinaan
antar mereka. Menurutnya, pandangan tentang seks setiap orang tidak
harus sama. Menghormati antar pandangan itu merupakan jalan terbaik
dalam menjalin hubungan dengan orang lain. Bahkan saling menguatkan
antara satu dengan yang lain tanpa harus memaksakan pendapatnya sendiri.
Karena setiap waria memiliki perjalanan panjang dalam pemaknaan
dirinya.
Pemaknaan diri yang dimaksud berupa kesiapan-kesiapan menampilkan
diri di hadapan publik sesuai dengan jiwanya atau justru bersembunyi
dibalik simbol aksesoris. Lihat saja misalnya, tidak semua wari memakai
baju perempuan walau mereka merasa dan meyakini dirinya sebagai wanita.
Maka pakaiannya pun berbeda. Bagi mereka kewariaan tidak ditentukan oleh
baju dan aksesoris yang menempel melainkan oleh jiwa.
Sekalipun waria merasa dirinya sebagai perempuan, sebagian waria
tidak ingin melakukan operasi kelamin. Alasannya jelas, karena agama
melarang mengganti apa yang telah diberikan Tuhan kepada manusia. Tubuh
adalah pemberian Tuhan yang tidak boleh diubah dan diganti kecuali
darurat. Bahkan sebagian waria yang lain menyebutkan, menolak kewariaan
adalah dosa besar karena menghianati pemberian Tuhan tersebut. Pendapat
waria ini didasarkan bahwa waria adalah takdir Tuhan.
Terakhir, apapun itu, pendapat waria tentang agama merupakan ijtihad
kontemplatif yang dilakukan tidak di sebentar waktu. Perjalanan hidupnya
beserta hinaan dan cacian serta kebutuhannya akan Tuhan merupakan buku
ajar yang tidak pernah tuntas ditekuni dibaca. Pendapat itu mandiri
sebeda apapun dengan pandangan kebanyakan. Menggugurkan pendapat waria
tersebut sama dengan menyeret waria pada perjalanan hidupnya dari awal
untuk memunguti kembali setiap bulir perasan perasaan dan pikirnya.
Oleh karena homoseksual tidaklah secara
eksplisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, kita hanya bisa
mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang
sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah,
homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam
antara pria dan wanita, dimana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada
perbuatan penyelewengan, dan di mana hubungan seksual adalah ungkapan
rasa cinta, hormat, kesetiaan, dan kehangatan, ini semua tidaklah
melanggar sila ke-3.
Homoseksualitas sudah dikenal di zaman India kuno; masalah ini secara
eksplisit. Disinggung dan dilarang di dalam Vinaya. Akan tetapi, tidak
dituding secara khusus, melainkan disebutkan di antara banyak jenis
perilaku penyimpangan seksual lain yang bertentangan dengan keharusan
hidup seharusan hidup selibat seorang biarawan/wati. Hubungan seksual,
apakah dengan pasangan sejenis atau lawan jenis, di mana organ seks
memasuki vagina, mulut, atau anus, adalah tindakan yang bisa
mengakibatkan dikeluarkannya seseorang dari Sangha. Tindakan seksual
lainnya seperti saling masturbasi, walaupun bukan dianggap sebagai
pelanggaran berat dan tidak mengakibatkan dikeluarnnya dari sangha,
tetapi harus diakui di depan anggota sangha.
Tipe orang yang disebut dengan “pandaka” seringkali disunggung dalam
Vinaya untuk menggambarkan seseorang yang berperilaku seksual tidak
tepat. Vinajau juga menetapkan bahwa para pandaka tidak diperbolehkan
untuk ditahbiskan, dan apabila secara tidak disengaja telah ditahbiskan,
orang tersebut akan dikeluarkan dari sangha. Menurut penjelasana kitab,
hal ini disebabkan para pandaka tersebut ‘penuh dengan nafsu, haus akan
birahi, dan didominasi oleh keinginan seksual”. Kata “pandaka”
diterjemahkan sebagai banci atau kaum homoseksual yang berperilaku
seperti layaknya perempuan. Oleh karena Buddha mempunyai pemahaman yang
mendalam akan sifat manusia, dan sungguh-sungguh bebas dari segala
pasangka, dan karena tidak ada bukti bahwa kaum homoseksual mempunyai
tingkat birahi yang lebih tinggi atau lebih sulit mempertahankan hidup
sebagai biarawan/wati. Oleh karenanya, istilah “pandaka” kemungkinan
besar tidak mengacu kepada homoseksual secara umum, melainkan segelintir
kaum homoseksual yang feminis, yang secara terang-terangan
berpenampilan seperti wanita di depan umum. Kajian tentang homoseksualitas
Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksolisit dibicarakan dalam
khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga
bisa dievaluasi dengan cara yang sama sebagaimana adanya heteroseksual.
Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus
dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada
kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana
hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan
kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya
apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama. Tindakan seperti
penyelewengan dan pengabaian perasaan pasangan kita akan menjadikan
suatu perbuatan seksual tidak tepat, nbaik itu homoseksual aaupun
heteroseksual. Semua prinsip yang kita gunakan untuk mengevaluasi
hubungan heteroseksual akan kita gunakan pula untuk mengevaluasi
hubungan homoseksual.
Di dalam agama Buddha, bisa kita katakan bahwa buknlah ojel dari
nafsu seksual seseorang yang menentukan apakah suatu hubungan seksual
seseorang yang baik atau tidak, melainkan sifat dari emosi dan maksud
yangmelandasinya.Walaupun demikian, Buddha kadangkala menganjurkan untuk
menghinari perilaku tertentu, bukan karena hal ini salah ari sudut
pandang etika melainkan akan menjadi seseorang aneh di dalam lingkungan
sosial, atau karena akan mengakibatkan sanksi akibat pelanggaran hukum
yang berlaku. Dalam hal-hal seperti ini, Buddha berkata bahwa menjauhkan
diri dari perilaku seperti itu akan membebaskan seseorang dari
kecemasan dan rasa malu yang disebabkan oleh ketidaksetujuan sosial atau
ketakutan akan sanksi hukum. Homoseksualitas tentu saja akan masuk
dalam kategori perbuatan ini. Dalam hal ini, seorang homoseksual
haruslah memutuskan apakah ia akan mengikuti arus harapan masyarakat
umum atau mencoba mengubah sikap publik. Pandangan yang menolak homoseksualitas
Sekarang kita akan secara ringkas menelaah berbagai penolakan terhadap
homoseksualitas dan memberikan pandangan penolakan dari sisi ajaran
Buddha. Penolakan yang paling umum di dalam masyarakat adalah karena
homoseksualitas tidaklah alami dan melanggar hukum alam. Tampaknya
sedikit sekali landasan bagi pendapat seperti ini. Miriam Rothschild,
seorang ahli biologi ternama, telah menunjukkan bahwa perilaku
homoseksualitas juga telah ditemukan dalam hampir semua jenis spesies
hewan. Kedua, walaupun bisa disanggah bahwa funsi biologis dari seks
adalah reproduksi, kebanyakan hubungan seksual dewasa ini bukanlah untuk
tujuan reproduksi, melainkan sebagai hiburan dan pemuasan emosi, dan
bahwa ini juga merupakan fungsi sah dari hubungan seksual. Dengan
demikian, walaupun hubunga homoseksual tidaklah alami dalam arti tidak
bisa menghasilkan fungsi reproduksi, hubungan ini adalah alami karena
bisa memberikan pemuasan fisik dan emosi bagi pelakunya.
Kita seringkali mendengar, “Jika homoseksual bukanlah illegal, akan
banyak orang, termasuk kaum muda, akan menjadi gay.” Pernyataan seperti
ini menggambarkan kesalahpahaman yang serius terhadap homoseksualitas,
atau mungkin suatu potensi homoseksualitas dalam diri orangyang membuat
pernyataan tersebut. Hal ini sama bodohnya dengan mengatakan bahwa
apabila bunuh diri bukanlah perbuatan yang melanggar hukum, semua orang
akan melakukannya. Apapun penyebab homoseksualitas (akan banyak sekali
perdebatan tentang masalah ini), seseorang pastilah tidak akan “memilih”
untuk menjadi orientasi seks sesama jenis, seperti layaknya memilih
minum teha atau kopi. Orientasi ini adalah hasil bawaan lahir atau
berkembagn sejak dini dalam diri seseorang, sama halnya dengan
heteroseksualitas. Mengubah hukum yang berlaku tidaklah bisa mengubah
orientasi seksual seseorang.
Beberapa orang berpendapat bahwa pasti ada sesuatu yang tidak beres
dalam diri seorang homoseksual karena begitu banyaknya kaum homoseksual
yang jiwa atau emosinya yang terganggu. Sekilas, tampak ada benarnya
pernyataan ini. DI barat, setidak-tidaknya banyak kaum homoseksual yang
menderita masalah kejiwaan, kecanduan alkohol, dan menujukkan perilaku
seksual yang sangat menggoda. Dalam pengelompokan data, kaum homoseksual
menduduki peringkat tertinggi dalam kasus bunuh diri. Kemungkinan
sekali bahwa kaum homoseksual lebih menderita akibat perlakuan sosial
masyarakat terhadapa mereka atas dasar orientasi seksual mereka, dan
apabila mereka akan menunjukkan gejala yang sama pula. Sesungguhnya,
inilah yang menjadi argumen terkuat untuk menerima dan memahami
homoseksualitas.
Walaupun di negara-negara yang banyak penganut agama Buddha,
homoseksual tidak ditentang secara nyata-nyata dalam hukum yang berlaku,
bukanlah berarti homoseksualitas bisa diterima di negara-negara
tersebut. Hal ini lebih disebabkan karena pengaruh agama Buddha yang
berlandaskan manusiawi dan penuh toleransi. Walaupun demikian,
seringkali ditemui adanya prasangka dan diskriminasi terhadap kaum
homoseksual di negara-negara tersebut. Sekali lagi perlu dijelaskan
bahwa tidak ada bagian dalam agama Buddha yang mmebenarkan adanya
kutukan, hukuman, maupun penolakan terhadap kaum homoseksual atau
perilaku homoseksual.